JAKARTA – PT PLN mengajukan 3 skenario kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri, yakni 30%, 50% dan 80%. Sementara itu, para pengusaha meminta kenaikan tarif listrik dilakukan setelah pemerintah menetapkan kebijakan energi nasional dan PLN diaudit secara menyeluruh.
Sejumlah kalangan menilai pemerintah dan PLN harus memperbaiki manajemen energi, sebelum mengumumkan rencana kenaikan tarif listrik. Apalagi PLN dinilai masih belum efisien, bahkan diperkirakan inefisiensi mencapai 25%.
Begitulah cuplikan berita koran Investor Daily terbitan 17 Juli 2008 halaman 1. Headline-nya berbunyi: PLN usul TDL naik 30 – 80%.
Memang, wacana kenaikan tarif listrik itu diperuntukkan bagi kalangan industri. Namun apakah tidak terbayangkan efek domino yang akan membayangi kebijakan tersebut? Tidak Continue reading ‘Tarif listrik naik hingga 80% ?’
Sudah lama kategori sales di blog ini terbengkalai. Kali ini saya mencoba menulis sesuatu untuk rekan-rekan sales lagi. Semoga bermanfaat.














Recent Comments